Kec. Babat, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur
Sebanyak 10 Pantarlih / Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Plaosan telah menyelesaikan agenda Coklit ( pencocokan dan Penelitian ) 100%, pada Selasa 14 Maret 2023.
Proses coklit pada pemilu 2024 dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah kemudian memeriksa dan mencocokkan dokumen kependudukan berupa KTP atau Kartu Keluarga dengan formulir model A Daftar Pemilih.
Selain secara manual, data pemilih juga diinput menggunakan aplikasi e-coklit yang berbasis android.
Dari proses coklit, akan diketahui data pemilih yang sesuai, penambahan pemilih baru yang belum terdaftar, serta pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal, tercatat ganda, dibawah umur, masih aktif sebagai TNI/Polri, pindah domisili, atau pun salah penempatan TPS.
Selain itu diketahui data pemilih yang diperbaiki , jumlah keluarga yang di data, pemilih disabilitas, maupun pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik.
Pelaksaan coklit baik manual maupun menggunakan aplikasi tentu membutuhkan kesiapan dari sisi sumber daya manusia maupun sistem aplikasi dan jaringan internet yang digunakan sehingga masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi di lapangan biasanya saat datang ke rumah tetapi si pemiih tidak berada di tempat sehingga harus datang berulang kali dan juga ketika nama pemilih tercantum di model A daftar pemilih tetapi tidak diketahui keberadaannya.
Meskipun menghadapi kendala, secara keseluruhan coklit berjalan lancar terutama pada coklit manual , namun pada e-coklit terkendala dengan aplikasi dan jaringan yang kadangkala masih error terutama berkaitan dengan perbaikan elemen data pemilih yang harus diinput melalui sistem.
Setelah pelaksanaan coklit selesai , data yang terkumpul dari 10 Pantarlih disusun oleh PPS selanjutnya dilakukan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sampai nanti dilaksanakan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).