You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Plaosan
Desa Plaosan

Kec. Babat, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Plaosan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Jangan Lupa Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan.

Perkades Plaosan Nomor 2 tentang Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022

Administrator 04 Februari 2022 Dibaca 360 Kali

Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2022 berisi tentang penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya bersumber dari Dana Desa.

Mengacu dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 tahun 2021, maka alokasi Dana Desa untuk BLT adalah 40% dari keseluruhan Dana Desa yang tersedia. Untuk Desa Plaosan sendiri, dana yang dialokasikan untuk BLT DD sebesar Rp399.600.000,- yang akan dibagi kepada 111 KPM dalam 12 Bulan.

Kalian bisa download Peraturan Kepala Desa ini lewat link yang sudah disematkan di bawah ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.299.743.512,00 Rp 1.535.389.600,00
84.65%
Belanja
Rp 510.510.640,00 Rp 1.425.389.600,00
35.82%
Pembiayaan
Rp 50.000.000,00 Rp 50.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 38.250.000,00 Rp 38.250.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.067.052.000,00 Rp 1.067.052.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 4.046.472,00 Rp 47.139.600,00
8.58%
Alokasi Dana Desa
Rp 95.395.040,00 Rp 287.948.000,00
33.13%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 95.000.000,00 Rp 95.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 95.395.040,00 Rp 436.337.600,00
21.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 293.115.600,00 Rp 867.052.000,00
33.81%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 117.000.000,00 Rp 117.000.000,00
100%