K A T A P E N G A N T A R
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, penyusunan Program Kerja BUMDes Kaffa Gemilang Tahun 2022 telah disusun sesuai Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pendirian BUMDes Kaffa Gemilang.
Seperti halnya Badan Usaha lainnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga perlu melakukan penyusunan rencana kerja pengelolaan usaha agar usaha yang dijalani tidak mengalami kegagalan. Rencana Kerja, proyeksi laba rugi dan strategi serta kebijakan harus disusun dengan benar.
Penyusunan dokumen Program Kerja BUMDes Kaffa Gemilang Tahun 2022 dimaksud merupakan target capaian sebagaimana diamanatkan dalam Angaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes Kaffa Gemilang tahun 2022.
Namun dengan keterbatasan pagu anggaran yang tersedia dan faktor-faktor pendukung lainnya, dimungkinkan capaian sebagaimana target dalam Program Kerja BUMDes Kaffa Gemilang Tahun 2022 tidak optimal sebagaimana mestinya.
BAB 1
PROFIL BUM DESA
1. VISI BUM DESA
Visi BUM Desa Kaffa Gemilang, yaitu “Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM”
2. MISI BUM DESA
Sebagai implementasi danalam mewujudkan Visi BUM Desa sebagaima yang tercantum dalam poin diatas, meliputi:
- Mengembangkan Dana Desa untuk menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi warga masyarakat Desa.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan unit usaha BUM Desa melalui kerja sama usaha.
- Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Desa (PAD) melaui kegiatan Usaha BUM Desa.
- Mendukung SDGs Desa, seperti: SDGs ke-1 : Desa Tanpa Kemiskinan, SDGs ke-2 : Desa Tanpa Kelaparan, dan SDGs ke-8 : Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
- Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak baik Negeri maupun swasta.
- Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengembangan usaha ekonomi perdesaan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
3. STRUKTUR ORGANISASI BUMDES KAFFA GEMILANG
- Penasihat : SOEYOTO
- Pengawas : FIRZATULLAH AL GHONI
- Direktur : M. ARDIANSYAH
- Sekretaris : ADI SEPTIAN
- Bendahara : SI DHAMAR PRATAMA SOEYOTO
4. KEPEMILIKAN MODAL
Penyertaan modal awal BUM Desa Kaffa Gemilang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2017 sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) yang telah dikelola oleh BUM Desa Jujur Makmur (Nama BUM Desa sebelumnya).
BAB II
RENCANA PROGRAM KERJA
1. SASARAN PERUSAHAAN
Sasaran BUM Desa secara garis besar adalah menjadikan BUM Desa Kaffa Gemilang sebagai perusahaan yang sehat dan memiliki kredibilitas tinggi dengan dukungan modal, sumber daya manusia dan budaya perusahaan yang kokoh. Disamping itu juga melakukan optimalisasi sumber daya yang dimiliki agar BUM Desa memberikan kepuasan kepada semua stakeholder.)
2. STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa KAFFA GEMILANG adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kinerja BUM Desa melalui pengembangan unit usaha.
- Mendorong kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berwirausaha.
Adapun Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa KAFFA GEMILANG adalah sebagai berikut:
- Capacity building yang akan dilakukan melalui perubahan pola pikir dan pola tindak oleh manajemen perusahaan.
- Peningkatan dan pengembangan produk unggulan Desa.
- Penguatan jaringan, penggalian potensi lokal dan akses terhadap pasar dan permodalan.
- Penerapan anggaran berbasis kinerja berdasarkan prioritas usaha dan efisiensi anggaran berbasis pada Good Corporate Governance (GCG).
3. RENCANA KERJA
No | Program/Kegiatan | Alokasi Anggran (Rp,-) | Sumber | Waktu Pelaksanaan |
1. | Pengelolaan Pasar Desa | 5.000.000 | Pendapatan BUM Desa | 2022 |
2. | Jasa Pendampingan Simpan Pinjam | 0 | - | 2022 |
3. | Pengelolaan Lapangan Desa | 5.000.000 | Pendapatan BUM Desa | 2022 |
4. | Jasa Digital (Visual Design, Pembayaran, dll) | 0 | - | 2022 |
5. | Pengadaan Kedelai | 50.000.000 | Pinjaman | 2022 |
6. | Pujasera | 200.000.000 | Dana Desa | 2023 |
7. | Sarana olahraga, taman, dll | 500.000.000 | Dana Desa | 2023 |
8. | Rehabilitasi Pasar Desa | 1.500.000.000 | Investor/Lain-lain | 2024 |
BAB III
INDIKATOR KINERJA KUNCI PELAKSANA OPERASIONAL
Indikator Kinerja Kunci yang selanjutnya disingkat IKK adalah indikator kinerja yang menggambarkan keberhasilan BUM Desa KAFFA GEMILANG dalam pengembangan usaha, adapun indikator yang dimaksud meliput:
1. Managemen BUM Desa
- Pengelolaan Administrasi dengan Baik
- Pelaksanaan AD/ ART
- Ketersediaan SOP
- Kedisiplinan Karyawan
2. Laporan Kinerja Keuangan
- Tersusunnya laporakan keuangan sesuai standar
- Tersedianya Laporan Rugi-laba, arus Kas dan Neraca
- Kesejahteraan Karyawan adanya peningkatan pendapatan karyawan
- Peningkatan Kapasitas pengelola,
- Peningkatan Kontribusi PAD
Indikator lainnya dalam menentukan kinerja BUM Desa terbagi dalam 4 (empat) dimensi, yaitu:
1. Dimensi Manajemen terdiri atas 22 Indikator, yaitu:
- Pendidikan Pengelola BUM Desa.
- Pengetahuan dan Keterampilan Pengelola BUM Desa.
- Pelatihan BUM Desa.
- Regenerasi Pengelola.
- Kelengkapan dokumen AD/ART.
- Sistem (AD/ART. Perdes, aturan, analisis kelayakan usaha, permodalan).
- SOP (Standar, Operasional, dan Prosedur).
- Rekrutmen Pengelola BUM Desa.
- Tunjangan Kinerja/Insentif.
- Disiplin Pegawai.
- Pengelolaan administrasi.
- Komunikasi Pengelola.
- Kemudahan mendapatkan bahann baku untuk usaha
- Pelaporan Keuangan.
- Aplikasi Pelaporan Keuangan.
- Pengawasan.
- Keberlanjutan usaha.
- Kantor BUM Desa.
- Kendaraan operasional.
- Fasilitas Peralatan Kantor.
- Fasilitas Peralatan Produksi.
- Fasilitas Jaringan Internet.
2. Dimensi sosial terdiri atas 5 indikator, yaitu:
- Pemberdayaan masyarakat PMKS.
- Kontribusi untuk PMKS.
- Kontribusi untuk kesehatan masyarakat.
- Kontribusi untuk pendidikan masyarakat.
- Partisipasi Masyarakat.
3. Dimensi ekonomi terdiri atas 10 indikator, yaitu:
- Kontribusi untuk PADes.
- Target Keuntungan.
- Jaringan Pasar.
- Kemitraan (Kerjasama BUM Desa).
- Keunikan Produk.
- Laba/ keuntungan BUM Desa.
- Lama BUM Desa memperoleh keuntungan.
- Penambahan jumlah unit usaha.
- Gaji Pengelola BUM Desa. 1
- Hutang BUM Desa.
4. Dimensi Lingkungan terdiri atas 2 indikator, yaitu:
- Pencemaran Lingkungan
- Pelestarian Lingkungan
BAB V
RENCANA KERJA SAMA
1. KERJA SAMA USAHA
Rencana kerja sama usaha BUM Desa KAFFA GEMILANG adalah pengembangan dalam bidang peminjaman sebagai berikut :
Pihak - pihak :
No | Pihak Ketiga | Peran BUM Desa | Keuntungan |
1. | Bank/Koperasi Simpan Pinjam | Menyediakan pendampingan perihal peminjaman dalam bentuk uang | Memudahkan masyarakat mendapatkan akses peminjaman kepada Bank/Koperasi Simpan Pinjam |
2. | Bank Syariah/Penyedia Jasa Umroh & Haji | Menyediakan pendampingan tata cara melakukan pembayaran, menabung, dan akses ke pihak ketiga | Memudahkan masyarakat mendapatkan akses ke pihak ketiga |
Sumber daya yang dikerjasamakan :
Sumber Daya | Lokasi | Kedudukan Hukum/Kepemilikan/Penguasaan | Peruntukan dalam Kerja Sama |
Masyarakat | Desa Plaosan | BUM Desa | Simpan Pinjam |
Besaran Investasi :
No. | Kebutuhan Biaya | Peruntukan | Pihak yang Menanggung Biaya |
1. | Rp1.500.000.000 | Rehabilitasi Pasar Desa | Investor |
Bentuk Kerja Sama :
Bentuk kerjasama yang direncanakan BUM Desa KAFFA GEMILANG pada tahun 2022 berupa:
- Kerja sama dalam bentuk jasa untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pinjaman dalam bentuk uang kepada Bank/Koperasi Simpan Pinjam.
- Kerja sama dalam bentuk jasa untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan akses ke pihak Bank Syariah atau Penyedia Jasa Umroh & Haji.
Proyeksi Keuangan dan Pembagian Hasil Usaha :
Proyeksi keuangan dan Pembagian hasil usaha akan dituangkan dalam surat Perjanjian Kerja Sama setelah kegiatan tersebut akan direalisasikan yang ditandatangani kedua belah pihak.
2. KERJA SAMA NON USAHA
Bentuk Kerja sama non usaha ini masih belum ada rencana gambarannya sehingga saat ini akan lebih mengoptimalkan aset yang ada dengan menertibkan segala bentuk manajemen pengelolaan keuangan dan administrasi umum BUM Desa.
BAB VI
RENCANA KEGIATAN DAN KEBUTUHAN
Usaha/Barang/Jasa Yang Akan Dikembangkan
a. Pengadaan Kedelai untuk Pengusaha Tempe
Usaha yang akan dikembangkan yaitu di bidang pertanian dengan cara pengadaan kedelai, alasan kedelai dipilih karena dalam desa Plaosan terdapat banyak sekali masyarakat yang mengembangkan usaha pengolahan kedelai, terutama dalam bentuk tempe.
Sedangkan saat ini di desa Plaosan masih belum ada pedagang yang bisa menyediakan kedelai dalam jumlah yang cukup bagi pengusaha. Oleh sebab itu, BUMDes Kaffa Gemilang memiliki niat untuk memberikan kemudahan pembelian kedelai kepada para pengusaha tersebut dengan harga yang terjangkau.
b. Lapangan Desa
Selain kedelai, BUMDes Kaffa Gemilang juga melihat potensi lain dari tanah milik desa yang selama ini masih kurang maksimal dalam pemanfaatannya, salah satu contohnya adalah lapangan desa.
Lapangan desa ini nantinya akan diproyeksikan menjadi Sarana Olahraga dan Rekreasi bagi warga Plaosan khususnya serta warga sekitar pada umumnya. Karena letaknya berdekatan dengan Jalan Petro yang selama ini sering digunakan sebagai sarana olahraga oleh mayoritas warga Babat dan sekitarnya, dan nantinya didukung akses jalan yang bisa menuju Jalan Petro yang sekarang masih dalam tahap proses pengerjaan.
c. Lahan yang direncanakan untuk BUMDes
Lahan yang bersebelahan langsung dengan Makam Desa Plaosan ini rencananya akan digunakan untuk semacam pujasera atau kafe.
Letaknya yang strategis di tepi jalan raya dan sekitar lingkungan sekolah yang mempunyai potensi besar untuk menjadi tempat istirahat yang menyediakan makan dan minum, dengan dikemas sesuai permintaan pasar seperti tempat instagramable yang sedang naik daun di jaman sekarang serta harga yang relatif terjangkau.
d. Pasar Desa
Pasar desa merupakan sumber utama dari penghasilan sebagian masyarakat di desa Plaosan, khusunya bagi para pengusaha UMKM. Oleh sebab itu, pengembangan pasar desa menjadi salah satu prioritas utama dari kinerja ke depan BUM Desa Kaffa Gemilang.
Salah satu contoh pengembangan yang bisa dilakukan adalah rehabilitas lapak para pedagang dan ruko yang terletak di muka pasar.
Kebutuhan dari Usaha/Barang/Jasa
Sesuai dengan rencana yang akan dikembangkan menjadi unit usaha BUMDes, maka perlu adanya kebutuhan yang mendukung rencana tersebut agar terealisasi. Di bawah ini adalah rincian kebutuhan yang perlu untuk dialokasikan.
No |
Jenis Barang |
Kuantitas |
Harga Satuan |
Jumlah |
1. |
Kedelai |
5000 kg |
Rp10.000,- |
Rp50.000.000,- |
2. |
Pembangunan Lapangan |
1 unit |
Rp500.000.000,- |
Rp500.000.000,- |
3. |
Pujasera/Café |
1 unit |
Rp200.000.000,- |
Rp200.000.000,- |
4. |
Pasar Desa |
1 unit |
Rp1.500.000.000,- |
Rp1.500.000.000,- |
Rencana Lokasi
Lokasi yang akan digunakan untuk penampungan kedelai adalah gedung yang berada di Pasar Plaosan. Sedangkan Sarana Olahraga & Rekreasi dan Pujasera/Kafe sudah tersedia untuk digunakan. Sarana Olahraga & Rekreasi berada di Lapangan Desa, sedangkan Pujasera/Kafe berada di lahan yang dibangun di sebelah Makam Desa Plaosan dan MTsN 1 Lamongan.
Kebutuhan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja sangat penting untuk terwujudanya usaha yang sehat dan berjalan baik. Perencanaan tenaga kerja adalah salah satu faktor yang paling dasar dalam suatu usaha. Tapi dalam penentuan tenaga kerja kita harus memiliki kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Dengan beberapa kegiatan usaha yang akan dilaksanakan, tenaga kerja yang dibutuhkan akan menyerap banyak orang. Namun dikarenakan adanya keterbatasan beberapa hal, memutuskan untuk sementara waktu yang terjun langsung dalam kegiatan usaha tersebut adalah anggota BUM Desa Kaffa Gemilang itu sendiri. Untuk kedepannya kebutuhan tenaga kerja akan dianalisa sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha.
Analisis Persaingan Usaha
Persaingan usaha sangat biasa terjadi, sebagai pelaku usaha perlu mepertimbangan dan mengamati keunggulan dan kelemahan pelaku usaha lainnya. Sebagai pelaku usaha kita perlu menyikapi persaingan usaha yang terjadi. Pelaku usaha yang terdapat di perencanaan lokasi yang akan digunakan memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan diantaranya:
I. Pengadaan Kedelai
Kekurangan :
- Persaingan harga kedelai dengan tengkulak
Kelebihan :
- Penanganan dampak limbah tempe
- Jarak relatif dekat
- Harga bersaing
- Ketersediaan stok
II. Lapangan Desa
Kekurangan :
- Akses
Kelebihan :
- Desain dengan konsep yang modern
- Sarana olahraga yang variatif
- Memiliki nilai ekonomi yang tinggi
- Menyediakan wadah bagi UMKM desa Plaosan
III. Pujasera/Kafe
Kekurangan :
- Tidak ada tempat parkir yang luas terutama untuk roda 4
Kelebihan :
- Berada di tepi jalan nasional
- Berada di lingkungan sekolah
- Menyediakan wadah bagi UMKM desa Plaosan
IV. Pasar Desa
Kekurangan :
- Regulasi yang lemah
- Dekat dengan pasar Agrobis
Kelebihan :
- Jarak yang dekat
- Meningkatkan pendapatan masyarakat Plaosan
- Nilai retribusi yang lebih rendah
Untuk menyikapi hal tersebut BUM Desa Kaffa Gemilang memiliki beberapa strategi yang dapat mengembangkan usaha seperti:
- Membuat paguyuban untuk Pengusaha Tempe
- Membuat kesepakatan agar saling menguntungkan antara BUMDes dengan Pengusaha Tempe
- Mencari calon investor untuk membangun lahan Pujasera dan/atau pasar desa
- Mempublikasikan secara luas semua usaha yang dijalankan
Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran dengan perhitungan biaya pemasaran yang dibutuhkan mengacu pada:
Strategi tempat (Place): meletakkan keunggulan pada lokasi usaha;
- Lokasi usaha terletak di desa Plaosan sendiri;
- Strategi harga (price): berfokus pada keunggulan harga;
- Harga yang terjangkau oleh semua kalangan masyarakat;
- Strategi produk: mengutamakan keunggulan produk atau jasa;
- Produk atau jasa yang menarik dan belum ada sebelumnya;
- Strategi promosi: melalui media sosial.
Perkiraan modal usaha
Modal usaha yang dibutuhkan sebesar Rp2.250.000.000,- (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Perkiraan perhitungan keuntungan usaha sebagai berikut:
- Penentuan Harga Pokok Penjualan (HPP)
- Penentuan Harga Jual
- Perkiraan Laba Kotor
- Perkiraan Laba Bersih
Alokasi Laba Usaha
Alokasi laba akan berbeda setiap bulannya bergantung pada pemasukan, tetapi persentase alokasinya sama. Persentase alokasi tidak selalu baku karena disesuaikan dengan kebutuhan pemilik usaha.
BAB VII
PENUTUP
Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa Kaffa Gemilang dalam melaksanakan rencana program yang disusun pada dasarnya ditentukan oleh sejauh mana dan konsistensi kepengurusan dan keterlibatan masyarakat Desa dalam pengembangan usaha yang dikelola.
"Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin