You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Plaosan
Desa Plaosan

Kec. Babat, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Plaosan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Jangan Lupa Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan.

Gus Halim Tegaskan Penyusunan Program Untuk Desa Wajib Berbasis Data

Administrator 13 Januari 2023 Dibaca 16 Kali

Gus Halim 1 - desaplaosan-com

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memerintahkan jajarannya dalam setiap penyusunan program untuk desa wajib berbasis data. Pemutakhiran data desa yang dimulai sejak 2021 harus jadi pijakan agar pembangunan desa tepat sasaran.

“Paradigma kerja berbasis data harus benar-benar menyatu dengan semangat organisasi ini,” kata Gus Halim disela-sela pembukaan Rapat Kerja Kementerian Desa, Aston, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (11/1/2023) sore.

Gus Halim mengatakan jika saat ini Kementerian Desa, memiliki banyak data yang saling terkait. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan staff harus bisa memanfaatkan data serta memastikan kegunaannya untuk program kementerian.

"Selain pastikan pembenahan pengelolaan data, yang harus kita pastikan semua pejabat dan staf, harus memiliki kemampuan yang sangat baik membaca data, menyadari interdependensi data, serta memastikan penggunaannya," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Data besar yang disebut Gus Halim mulai dari pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa yang menghasil profil desa, konvergensi stunting di desa, keuangan desa, data BUM Desa dan BUM Desa Bersama, data hasil pembangunan lingkungan desa, rukun tetangga, keluarga dan individu, catatan harian kerja 34 ribu pendamping desa, serta data harian yang dikumpulkan tim Sapa Desa.

“Ketersediaan data harus juga dibarengi dengan kemampuan membaca data, berikut kesadaran kita terhadap interdependensi antara data, serta pemanfaatan data dalam penyusunan program dan kegiatan,” ujarnya.

Selain itu Gus Halim juga menyampaikan, data yang sudah terintegrasi tersebut harus dikelola sedemikian rupa agar mudah dibaca oleh semua orang serta bisa digunakan sebagai pijakan program.

“Harus dipastikan semua stakeholder desa, semua unit kerja, benar-benar yakin dan percaya atas data yang kita kelola, mudah mendapatkan, sekaligus mudah menggunakan,” tutur Gus Halim.

“Misalnya, data desa berbasis SDGs Desa dapat digunakan untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal, mengalirkan investasi ke desa, mengembangkan produk unggulan desa, meningkatkan indeks perdesaan, serta mempercepat kemajuan kawasan transmigrasi,” tutupnya.

Raker juga dihadiri Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT.

Sumber : Kemendesa

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,475,389,600
0%
Belanja
Rp0 Rp1,425,389,600
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-50,000,000
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,250,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,067,052,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp47,139,600
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp287,948,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp35,000,000
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp436,337,600
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp867,052,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp5,000,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp117,000,000
0%